Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 September 2020

Bantuan BLT PKH Rp 500.000 per KK Segera Cair Bulan September Ini.


 



HerryGwen.com - Bantuan dana sosial atau bansos ke 9 juta keluarga senilai Rp500.000 per Kepala Keluarga (KK) akan dijadwalkan pemerintah mulai bulan September 2020. 


Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp500.000.


Hal ini dilakukan untuk menggenjot roda perekonomian dan mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya belinya.


Bulan September ini pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan serta program-program bantuan sosial, yang baru-baru ini salah satunya adalah bantuan subsidi pulsa dan paket data untuk masyarakat umum dan mahasiswa.



Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.



"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, sebagaimana diberitakan Beritadiy.com dalam artikel, "9 Juta Keluarga Akan Dapat Bantuan Bansos BLT PKH Rp 500 Ribu per KK, Buruan Daftar".



Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.


"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.



Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500.000 per KK ini adalah memiliki kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.


Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial. 


Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.



Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok


''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat," ujar Juliari, Kementerian Sosial.


Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.***(Resti Fitriyani/Beritadiy.com)

Kamis, 10 September 2020

Was was Banpres UMKM di Jombang, yang Lolos Dihubungi Lewat Ponsel, Pemberitahuan hingga Akhir 2020

 Foto depan Kantor UMKM Jombang


HerryGwen.com - Pemberitahuan bagi yang lolos sebagai penerima Banpres UMKM Rp 2,4 juta akan dilakukan melalui telepon seluler (ponsel) ke individu pemohon. Pemberitahuan berlangsung hingga akhir 2020.


Hal itu disampaikan pihak Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop-UMKM) Jombang, terkait ribuan pelaku usaha mikro yang mengajukan bantuan presiden (banpres) Rp 2,4 juta, melalui Dinkop-UMKM Jombang.


“Itu banyak ditanyakan mereka yang sudah memasukkan datanya untuk usulan bantuan. Kami jelaskan masa penantian pengumuman hingga Desember 2020, sesuai tahun anggaran,” kata Kabid Pemberdayaan UMKM Dinkop-UMKM, Aries Yuswantono, kepada kabarjombang.com, Rabu (9/9/2020).


Ditegaskan pendaftaran yang dilakukan masih dalam bentuk usulan dan penerima akan dihubungi langsung oleh yang bertugas.


“Pendaftar kan sudah mengisi identitas data termasuk nomor telepon yang bisa dihubungi. Ada kemungkinan tidak semua yang mengajukan dapat bantuan. Tentunya melalui verifikasi terlebih dahulu. Yang lolos akan dihubungi secara langsung,” jelasnya.


Di Jombang sampai saat ini tercatat 54 ribu pelaku usaha yang mendaftarkan diri untuk bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta tersebut.


“Dari awal sampai hari ini sudah terdaftar 54 ribu orang. Untuk kuota kabupaten, kita tidak ada kuota. Cuma secara nasional kuotanya 12 juta,” ujarnya.


Batas pendaftaran permohonan banpres UMKM sendiri, secara online akan ditutup (Rabu 9/9/2020) pada pukul 00.00. Selanjutnya ada kesempatan mengumpulkan berkas fisik pada esok harinya (Kamis 10/9/2020).


“Nanti malam pukul 00.00 secara online sudah kita tutup pendaftaran, selanjutnya esok harinya ada kesempatan pengumpulan berkas dari yang sudah melakukan online oleh pemohon,” jelas mantan Direktur PDAM Jombang ini.


Editor : Herry Gwen


TAGS:

Banpres UMKMdihubungi lewat ponselpemberitahuan hingga akhir tahun

SABUNG SILAT BERUJUNG MAUT, PELAJAR MTS DI KABUPATEN MOJOKERTO TEWAS DI TANGAN SENIOR

SABUNG SILAT BERUJUNG MAUT, PELAJAR MTS DI KABUPATEN MOJOKERTO TEWAS DI TANGAN SENIOR  Mojokerto, - Pesilat dan wasit ditetapkan...